Bantah Keluarkan Protap Tembak di Tempat
Senin, 18 Oktober 2010 – 07:44 WIB
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen 1 Ketut Untung Yoga Ana meluruskan, Protap itu bukan Protap tembak di tempat. "Kami tidak pernah mengeluarkan Protap tembak di tempat, itu protap tentang penanggulangan tindakan anarki. Jadi, jangan protap tembak di tempat," katanya.
Melanjutkan penjelasannya dia mengemukakan, Protap Kapolri I/X/2010 sama sekali tidak terlepas dari peraturan hukum yang berlaku. Selain itu, lanjut dia, ada ketentuan yang harus dipenuhi penilaian polisi untuk mengambil tindakan tegas.
JAKARTA -- Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa 20 Oktober, Ketua Badan pekerja Kontras Haris Azhar meminta Polri memperketat sistem pengawasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
Senin, 06 Mei 2024 – 01:39 WIB - Humaniora
Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
Minggu, 05 Mei 2024 – 23:50 WIB - Humaniora
Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:59 WIB - Humaniora
Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Jojo Memperpanjang Napas Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:39 WIB - Bulutangkis
Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup
Minggu, 05 Mei 2024 – 21:28 WIB - Humaniora
AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
Minggu, 05 Mei 2024 – 22:23 WIB - Sport
Timnas U17 Wanita Indonesia vs Filipina: Duel Seru Tim ASEAN, Tuan Rumah Jaga Gengsi
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:37 WIB - Humaniora
Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:25 WIB