Bantah Langgar Kode Etik, Pramono Sindir Wa Ode 'Ge Er'
Rabu, 21 September 2011 – 14:32 WIB
Seperti diketahui, Jumat (16/9) Pramono membeberkan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari PPATK yang menemukan adanya 21 transaksi mencurigakan oleh anggota Banggar DPR. Ternyata apa yang dibeberkan Pramono itu membuat salah satu Anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati tersinggung, karena merasa dirinya satus-satunya yang sudah diperiksa BK. Lantas, Ketua BK, M. Prakosa mensinyalir akan melakukan penelusuran apakah ada pelanggaran kode etik terkait bocornya surat dari PPATK tersebut.
Sementara itu, Pramono juga mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memanggil anggota Badan Anggaran DPR RI secara individu. Menurut dia, tidak harus lembaga yang diperiksa. Namun, lebih kepada individu-individunya.
“Kita tidak bisa menutup mata, masyarakat banyak menaruh perhatian dalam hal ini," jelas dia. (boy/jpnn)