Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bantah Pengakuan Kuasa Hukum, Ayah Taqy Malik Beberkan Bukti Penting

Jumat, 08 Oktober 2021 – 20:32 WIB
Bantah Pengakuan Kuasa Hukum, Ayah Taqy Malik Beberkan Bukti Penting - JPNN.COM
Mansyardin Malik menunjukkan bukti surat pencabutan kuasa terhadap M Fayyadh sebagai kuasa hukumnya, Jumat (8/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik membeberkan bukti bahwa dirinya mencabut kuasa terhadap M Fayyadh sebagai kuasa hukumnya.

M Fayyadh sebelumnya mengaku mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Mansyardin Malik.

Oleh sebab itu, Mansyardin Malik membeberkan bukti berupa surat tanda pencabutan kuasa terhadap M Fayyadh sebagai pengacara yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Kemudian dia juga menunjukkan surat tembusan pengunduran diri M Fayyadh.

Dari surat-surat itu diketahui bahwa Mansyardin Malik telah melayangkan surat pencabutan kuasa pada 30 September 2021, sedangkan surat pengunduran diri M Fayyadh pada 4 Oktober 2021.

Oleh karena itu, kuasa hukum Mansyardin Malik saat ini, Halim Darmawan menegaskan persoalan tersebut.

"Saudara Fayyadh itu telah dicabut bukan mengundurkan diri. Surat pencabutan sudah dikirim melalui JNE," kata kuasa hukum Mansyardin Malik, Halim Darmawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/10).

Mansyardin Malik pun menjelaskan bahwa dirinya mengirimkan surat pencabutan kuasa terhadap M Fayyadh ke kantor pengacara tersebut.

Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik membeberkan bukti bahwa dirinya mencabut kuasa terhadap M Fayyadh sebagai kuasa hukumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA