Bantah Pernyataan BEM UI, Waketum Partai Garuda Sebut Jokowi Bukan Milik Siapa Pun
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy membantah pernyataan BEM UI yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) milik Parpol bukan milik rakyat.
Dia menyayangkan pernyataan BEM UI yang juga menuduh Jokowi lebih mementingkan aspirasi partai politik.
"Sangat disayangkan, BEM UI sama sekali tidak memiliki pengetahuan akan pernyataannya itu. Maka berdasarkan perintah UU Partai Politik, kami wajib memberikan pendidikan politik, meluruskan sesuatu yang keliru," kata Teddy dalam keterangannya, Selasa (23/5).
Teddy menjelaskan aspirasi rakyat itu diwakilkan oleh partai politik.
"Yang bisa membuktikan mewakili rakyat dan bisa klaim secara hukum, hanya parpol, selain itu tidak bisa, termasuk BEM UI. Pemilu legislatif itu adalah ajang rakyat menitipkan suaranya ke partai," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan calon presiden itu ditentukan oleh parpol sebagai perwakilan rakyat. Lalu, rakyat tinggal memilih satu dari beberapa calon yang ditentukan partai.
"Jadi, yang menentukan calon itu parpol, bukan yang lainnya. Ketiga, Presiden itu bersumpah dihadapan MPR atau DPR yang notabene adalah parpol. Presiden juga dapat diberhentikan ditengah masa jabatannya hanya oleh MPR atas usul DPR yang notabene keduanya adalah parpol," jelasnya.
Teddy juga menyebutkan berdasarkan sumpah, presiden memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.