Bantah Santunan Korban Hercules Hingga Rp 500 Juta
“Tidak benar kalau disebut jumlahnya hingga Rp 500 juta. Bumi Putra itu kan swasta. Untuk santunan di AU ada aturan, anggota atau keluarga yang meninggal karena sesuatu, ada santunannya. Bukan asuransi. Kalau asuransi, itu provit. Kami kan ada yayasan, itu uang yayasan dipakai. Jadi tidak seperti penerbangan sipil. Jumlahnya tergantung, tapi nominalnya enggak mungkin hingga Rp 500 juta. Kami kan punya Asabri (Asuransi Sosial ABRI,red),” ujarnya.
Saat ditanya bagaimana sekiranya benar ada penumpang sipil yang ikut, apakah juga akan memperoleh santunan, Badarmanto mengaku pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan pemerintah. Termasuk dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara, karena dalam peristiwa kecelakaan tersebut, terdapat masyarakat Medan yang menjadi korban akibat tertimpa pesawat.
“Untuk santunan di luar TNI/keluarga TNI, kami sifatnya membantu. Santunannya baru akan dikomunikasi dengan pemerintah dan Pemda. Demikian juga dengan keluarga yang bersangkutan, kami akan datangi dan akan kami bicarakan. Informasinya, jumlah korban mencapai 122 orang meninggal. Itu 122 orang yang berada di pesawat dan 7 orang di luar pesawat berdasarkan laporan orang yang kehilangan. Tapi ini bisa berkembang terus,” ujarnya.(gir/jpnn)