Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bantah Utang Rp 396 Juta ke Wulan Guritno, Sabda Ahessa: Renovasi Rumah Kesepakatan Bersama

Sabtu, 02 Maret 2024 – 11:11 WIB
Bantah Utang Rp 396 Juta ke Wulan Guritno, Sabda Ahessa: Renovasi Rumah Kesepakatan Bersama - JPNN.COM
Sabda Ahessa dan Wulan Guritno saat masih bersama. Foto: Instagram/sabdaahessa

jpnn.com, JAKARTA - Sabda Ahessa akhirnya buka suara terkait gugatan yang dilayangkan mantan kekasihnya, Wulan Guritno.

Melalui kuasa hukumnya Aditya Anggriady, Sabda membantah berutang pada Wulan Guritno, untuk biaya renovasi rumah.

Kuasa hukum Sabda itu menegaskan uang Rp 396 juta yang digugat Wulan Guritno bukan utang.

Dia menjelaskan renovasi rumah yang dilakukan menggunakan uang tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama.

"Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Aditya mengungkapkan kliennya memiliki dokumen yang dapat membuktikan pernyataan bahwa renovasi tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama.

Menurutnya, Sabda Ahessa dapat memastikan uang ratusan juta tersebut bukan lah dana talangan.

"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dan kesepakatan tersebut," ujar Aditya.

Sabda Ahessa akhirnya buka suara terkait gugatan yang dilayangkan mantan kekasihnya, Wulan Guritno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close