Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bantai 31 Orang di Kunming, Tiga Pelaku Ini Dihukum Mati

Rabu, 25 Maret 2015 – 03:00 WIB
Bantai 31 Orang di Kunming, Tiga Pelaku Ini Dihukum Mati - JPNN.COM

jpnn.com - BEIJING - Pemerintah Tiongkok kembali mengeksekusi pelaku penyerangan di Kunming. Ada tiga orang yang dihukum mati, Selasa (24/3). Mereka adalah Iskandar Ehet, Turgun Tohtunyaz, dan Hasayn Muhammad. Ketiganya merupakan pelaku penusukan di Stasiun Kunming yang menewaskan 31 orang tahun lalu. Sebanyak 140 orang juga dilaporkan terluka.

Kejadian tersebut dijuluki sebagai tragedi 11 September-nya Tiongkok. Muslim Uighur di Xinjiang dituding sebagai dalang di balik serangan tersebut. "Mereka dihukum mati karena memimpin organisasi teroris dan membunuh yang disengaja," ujar pihak Mahkamah Agung Rakyat.

Pihak pengadilan tidak menyebutkan cara terpidana bakal dieksekusi. Di Tiongkok, eksekusi mati bisa dilakukan dengan penembakan maupun suntikan yang mematikan. Seorang pelaku perempuan bernama Patigul Tohti tengah hamil ketika ditahan. Dia tidak ikut dihukum mati, melainkan harus menjalani tahanan seumur hidup.

Keputusan pemerintah Tiongkok itu menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia. Mereka menegaskan, pengekangan yang dilakukan pemerintah terhadap agama dan budaya telah memicu kericuhan di Xinjiang.

"Para tersangka tidak mendapatkan pengadilan yang layak dan Tiongkok menggunakan kasus ini untuk menyulut diskriminasi terhadap suku Uighur," ujar juru bicara Kongres Uighur Dunia yang berbasis di Munich Dilxat Raxit. Tahun lalu pemerintah Tiongkok menangkap 712 orang dengan tudingan terlibat terorisme. Jumlah itu meningkat 13 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Tiongkok merupakan negara yang paling banyak melakukan eksekusi mati di dunia. Bahkan, jika seluruh eksekusi mati di dunia digabungkan, rekor Tiongkok tidak bisa disamai. Pada 2013, dilaporkan ada sekitar 2.400 orang yang dieksekusi mati. (AFP/BBC/sha/c15/ami/jpnn)

BEIJING - Pemerintah Tiongkok kembali mengeksekusi pelaku penyerangan di Kunming. Ada tiga orang yang dihukum mati, Selasa (24/3). Mereka adalah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close