Pengelolaan Perbatasan RI-PNG Jadi Sorotan Utama di Sidang ke 38 JBC
jpnn.com, JAKARTA - Isu strategis kerjasama bilateral terkait dengan isu/permasalahan di kawasan perbatasan menjadi sorotan utama pada Rangkaian Kegiatan Acara Persidangan Ke-38 Joint Border Committee (JBC) Republik Indonesia-Papua Nugini.
Acara ini resmi dibuka oleh Dr. Drs. Amran, MT, Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan selaku Ketua Delegasi Indonesia dan Philip Leo, Secretary of Department of Provincial and Local Government Affairs selaku Ketua Delegasi Papua Nugini.
Kegiatan berlangsung pada 18 – 20 Desember 2024.
Dalam pertemuan ini, membahas kerja sama bilateral terkait dengan isu/permasalahan di kawasan perbatasan yang perlu didorong dan diselesaikan oleh kedua negara dan turut juga dilaporkan hasil pembahasan dari sub-sub komite JBC yang telah melakukan pertemuan.
Di antaranya Border Liaison Meeting, the Joint Sub-Committee on Security Matters relating to Border Areas, dan the Joint Technical Sub-Committee on Survey and Demarcation of the Boundary and Mapping of the Border Areas yang turut didalamnya juga melibatkan Kementerian/Lembaga terkait serta Pemerintah Provinsi Papua.
Dalam sambutannya, Amran menekankan pentingnya mutual understanding dalam pengelolaan perbatasan RI-PNG.
" Pengelolaan perbatasan RI-PNG memerlukan kesepakatan bersama agar setiap langkah strategis dapat mencerminkan kepentingan kedua negara dan diharapkan di bawah kerangka Komite Perbatasan Bersama dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan keamanan mereka di perbatasan bersama," ujar Amran.
Tak kalah pentingnya, kedua negara juga membahas terkait usulan review of the Special Arrangements on Traditional and Customary Border Crossing 1993 yang mengatur terkait aktivitas lintas batas di Kawasan Perbatasan RI-PNG yang sudah tidak relevan dengan kondisi perbatasan saat ini sehingga perlu dilakukan pembaharuan.