Bantu Warga Miskin, Dua Anggota Peradi Dapat Hadiah Istimewa
jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendapat kesempatan istimewa di tengah momen Kemerdekaan RI.
Yaitu bisa menghadiri Sidang Bersama DPR dan DPD RI serta upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-72 di Jakarta.
Keduanya adalah Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Cirebon, Jawa Barat Abdi Mujiono dan Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) Erlan Yusran.
Ketua Umum Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, keduanya menghadiri dua acara kenegaraan itu setelah PBH yang dipimpinnya terpilih sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) teladan di Indonesia oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Penetapan PBH Peradi Cirebon dan Ruteng sebagai OBH teladan itu melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RepubIik Indonesia (Menkum HAM RI) bernomor M.HH-10.KP.07.05 Tahun 2017.
Terpilihnya kedua PBH Peradi itu sebagai apresiasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) atas gerakan pemberian bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin (pro bono) yang dilakukan Peradi di bawah kepemimpinan Fauzie.
"Kedua OBH teladan itu mengikuti prosesi kenegaraan dengan menghadiri Sidang Bersama DPR dan DPD RI, 16 Agustus 2017, dilanjutkan upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-72," ujar Fauzie.
Atas terpilihnya kedua PBH Peradi sebagai OBH teladan dan menghadiri acara kenegaraan tersebut, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi mengadakan syukuran pemotongan tumpeng dan penyematan pin Peradi kepada Abdi dan Erlan, sehari jelang acara tersebut berlangsung.