Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bantuan Alsintan Bisa Dikelola Berorientasi Bisnis

Kamis, 26 September 2019 – 07:23 WIB
Bantuan Alsintan Bisa Dikelola Berorientasi Bisnis - JPNN.COM
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy. Foto: Humas Kementan

Apabila di satu desa atau kecamatan ada alsintan yang berlebih bisa dimanfaatkan ke daerah lainnya.

"Sebab setelah kami lakukan evaluasi memang ada beberapa desa yang penggunaan alsintannya kurang maksimal.  Sehingga alsintan tersebut bisa dioptimalkan ke daerah lain," tutur Sarwo Edhy. 

Sarwo Edhy mengatakan, petani di berbagai daerah harus paham tentang UPJA. Sebab, dengan memiliki UPJA, akan memberikan manfaat tambahan untuk petani.

"UPJA merupakan sebuah lembaga ekonomi di pedesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alsintan untuk memperoleh keuntungan usaha. UPJA melayani jasa alsintan untuk keperluan pra panen, panen, hingga pasca panen," jelas Sarwo Edhy.

Alsintan pra panen yang disediakan di antaranya seperti traktor dan pompa air. Sedangkan alsintan panen berupa power thresher (mesin perontok gabah), dan alsintan pasca panen berupa RMU (Rice Milling Unit), untuk penggilingan padi.

UPJA dalam hal ini dikelola oleh seorang manajer yang membawahi para operator. Apabila dibutuhkan, manajer berhak mengangkat petugas administrasi, keuangan, dan teknisi. UPJA dapat dibentuk di suatu wilayah dengan pertimbangan bisa tidaknya memberikan keuntungan usaha.

Tidak dapat dipungkuri, kurangnya ketersediaan alsintan sangat mempengaruhi hasil usaha petani. Oleh karena itu, diperlukan ketersedian alsintan yang mencukupi. Sementara itu, petani tidak mempunyai modal yang cukup untuk membeli alsintan sendiri.

"Nah, di sinilah UPJA memainkan perannya. UPJA diperlukan petani sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan alsintan. Dengan menggunakan UPJA, petani hanya perlu mengeluarkan biaya jasa sewa (sesuai kesepakatan)," pungkasnya. (adv/jpnn)

Alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) tak hanya dioptimalkan penggunaanya ke petani. Diharapkan, alsintan tersebut bisa dikelola secara khusus oleh Poktan, Gapoktan, UPJA, atau KUB berorientasi bisnis.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Kementan