Banyak Banget Rumahnya, Tiga Lagi Disita KPK
jpnn.com - SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pelacakan aset milik Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron.
Lembaga antirasuah itu kemarin (3/2) menyita tiga aset sekaligus. Semuanya dijadikan bukti untuk kasus tindak pidana pencucian uang.
Salah satunya adalah Kondominium Regency No 1804 di Jalan Raya Embong Malang. Tim KPK tiba di kondominium yang berada di pusat kota itu sekitar pukul 10.00. Setelah meneliti dokumen kepemilikan, petugas menempelkan stiker bertulisan informasi penyitaan.
Setelah itu, KPK bergerak ke arah Surabaya Barat. Petugas mendatangi Perumahan Pakuwon Indah. Di kompleks perumahan elite itu, Fuad juga memiliki sebuah rumah di Cluster Vila Bukit Indah Blok AAL-078. Dalam dokumen disebutkan, rumah itu tercatat atas nama Moh. Isman Bisri.
Meski besar, rumah berlantai dua tersebut tidak berpenghuni. Petugas kemudian memasang plang informasi bahwa rumah itu disita KPK dalam kasus tindak pidana pencucian uang untuk tersangka Fuad Amin. Konon, rumah tersebut seharga Rp 15 miliar.
Yang terakhir adalah sebuah rumah di Perumahan Dian Istana Blok A2 Nomor 57, Wiyung, Surabaya. Rumah tersebut terlihat mengenaskan karena sudah lama tidak ditempati. Beragam kertas surat berserakan di lantai. Petugas pun memasang plang tanda rumah itu disita KPK.
Richard Handiwiyanto, kuasa hukum PT Pakuwon Jati, membenarkan bahwa ada aset berupa kondominium dan rumah di Pakuwon Indah yang disita KPK. "Saya hanya jadi saksi dan teken berita acara penyitaan," katanya.
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha juga membenarkan adanya penyitaan aset terhadap Fuad Amin. Namun, dia belum mendapat informasi detail dari penyidik di lapangan. "Informasi yang disampaikan ke humas baru lokasi penyitaan, yakni Surabaya dan Bali," ujar Priharsa.
Menurut dia, aset yang disita masih mungkin bertambah, bukan hanya apartemen di kawasan Pakuwon, Surabaya.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos (Grup JPNN), KPK mengendus harta-harta Fuad tidak hanya didapat dari korupsi jual beli gas di Bangkalan. Namun, Fuad juga memeras sejumlah kepala dinas, terutama saat menjabat bupati Bangkalan dua periode.
Sementara itu, pengacara Fuad Amin, Bakhtiar Pradinata, mengatakan, sampai saat ini kliennya belum pernah diperiksa terkait dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang.
Meski begitu, Bakhtiar menyatakan siap membuktikan bahwa harta dan aset yang telah disita selama ini tidak berasal dari tindak pidana korupsi. (eko/gun/fim/c7/kim)