Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah

Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah - JPNN.COM
Hak-hak guru PNS dan PPPK segera dibereskan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SENTANI - Pemerintah Kabupaten Jayapura Papua melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk membayar hak-hak guru, termasuk gaji PPPK, pada Januari 2025 ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai mengatakan, anggaran tersebut untuk membayar hak-hak guru yang sempat tertunda pembayarannya.

Dia menjelaskan, hal ini menyusul adanya pembayaran tunjangan profesi guru atau non-sertifikasi triwulan III dan IV 2024, uang lauk pauk (ULP) tujuh bulan 2023-2024, tunjangan khusus guru 3T triwulan III dan IV 2024, kekurangan gaji guru PPPK, dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang belum terbayarkan.

“Guru-guru untuk bersabar karena proses pembayaran segera dilakukan dalam bulan ini untuk semua hak guru-guru yang selama ini dituntut,” katanya di Sentani, Selasa (7/1).

Dia menjelaskan, sesuai arahan Penjabat Bupati Jayapura (Semuel Siriwa), bahwa hak-hak guru, baik berstatus PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus dibayarkan.

“Untuk itu kami memohon supaya guru-guru bersabar karena proses pembayaran sedang berlangsung,” ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan tujuh surat perintah membayar atau SPM yang masuk maka akan segera diproses hak-hak guru yang belum terbayarkan pada 2024.

“Sebenarnya ada sebagian guru yang telah terbayarkan hak-hak mereka pada 2024, akan tetapi kekurangan anggaran sehingga tidak dapat dibayarkan sekaligus, akhirnya baru dibayarkan bulan ini,” katanya.

Para guru, baik berstatus PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, diminta bersabar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News