Banyak Bangunan Tak Miliki IMB
Minggu, 28 April 2013 – 05:30 WIB
LUWUK - Bangunan yang saat ini masih dalam proses pengerjaan di pertigaan Jalan S. Parman, Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga tak miliki IMB, hal itu dilihat dari jarak bangunan dengan jalan yang tidak mencapai 15 meter. Rio, warga luwuk mengatakan tidak tegasnya pemerintah dalam menerapkan perda yang ada, mengakibatkan sejumlah warga merasa perda yang ada hanya sebagas wacana.
"Karena tidak tegas, makanya mereka tetap membangun meskipun kadang mereka tahu kalau itu tidak sesuai aturan," ujar Rio seperti dilansir Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Minggu (28/4).
Dikatakan, bangunan yang saat ini diduga tak memiliki izin begitu banyak dan nampak dari jarak bangunan dengan jalan yang terlalu dekat. "Coba lihat dan perhatikan, rata-rata bangunan yang baru itu jaraknya tidak sampai 3 meter dari jalan," katanya lagi.
LUWUK - Bangunan yang saat ini masih dalam proses pengerjaan di pertigaan Jalan S. Parman, Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga tak miliki IMB,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
Jumat, 15 November 2024 – 19:22 WIB - Sumsel
TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
Jumat, 15 November 2024 – 18:45 WIB - Daerah
Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Jumat, 15 November 2024 – 15:24 WIB - Daerah
PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
Jumat, 15 November 2024 – 14:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
Sabtu, 16 November 2024 – 06:57 WIB - Moto GP
MotoGP Barcelona: Ada Masalah, Martin Gugup, Pecco Takut
Sabtu, 16 November 2024 – 10:17 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Dahlan Iskan
Pemerintahan Sederhana
Sabtu, 16 November 2024 – 09:05 WIB