Banyak Barang Terlarang di Lapas Surabaya, Mulai dari Sajam Rakitan Hingga Gergaji
jpnn.com, SURABAYA - Rutinitas bersih-bersih lapas atau penggeledahan oleh aparat gabungan terus dilakukan di Lapas Surabaya. Kali ini, penggeledahan dilakukan di blok khusus warga binaan kasus narkotika.
Sebanyak 150 personel dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, polisi, dan militer diterjunkan. Petugas dibagi menjadi lima tim menggeledah blok yang dihuni 524 narapidana itu.
Kakanwil KemenkumHAM Jatim Krismono menjelaskan kegiatan itu menjadi upaya untuk mewujudkan lapas yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika).
"Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,” ujar Krismono, Minggu (26/9).
Penggeledahan dilakukan di blok A berlangsung selala dua jam menemukan puluhan benda terlarang.
"Yang paling mencolok adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, sajam rakitan hingga gergaji," kata dia.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Surabaya Gu Gun Gunawan menjelaskan bahwa keberadaan kompor dan instalasi listrik liar di dalam blok sangat membahayakan.
"Itu bisa memicu kebakaran. Kami sita karena keselamatan warga binaan adalah prioritas kami,” jelas dia
Terkait gergaji yang ditemukan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut untuk mengetahui siapa pemiliknya. Hal itu untuk memastikan tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur.
“Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengerusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang,” beber dia.
Selain memanggil pemilik, pihak lapas juga memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir petugas.
"Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang- barang yang masuk lapas yang berpotensi menganggu kamtib," pungkas Gun Gun. (mcr12/jpnn)