Napi di Lapas Surabaya Simpan Gergaji dan Senjata Tajam
jpnn.com, SIDOARJO - Petugas Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, polisi, dan militer menemukan benda-benda terlarang, di antaranya senjata tajam rakitan, gergaji, dan kompor minyak tanah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur.
Razia gabungan yang melibatkan 150 petugas difokuskan menggeledah Blok A yang dihuni 524 warga binaan atau napi kasus narkotika.
"Pada Sabtu (25/9) malam kami melakukan penggeledahan di LP Surabaya khususnya blok khusus warga binaan kasus narkotika," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Krismono dalam keterangan pers, Minggu.
Dia menjelaskan razia ini menjadi upaya untuk mewujudkan lapas atau rumah tahanan yang tanpa handphone, pungli dan narkotika (halinar).
"Agar lebih transparan, kami mengajak pemangku kepentingan untuk terlibat langsung dalam razia yang kami lakukan ini," katanya.
Untuk razia Blok A, kata dia, dibutuhkan waktu merazia sekitar dua jam.
Kepala Lapas Surabaya Gun Gun Gunawan menekankan razia gabungan itu dilaksanakan tanpa membuat kegaduhan.
Dalam penggeledahan kali ini, kata dia, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang, dan yang paling mencolok adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, senjata tajam rakitan hingga gergaji. Kompor minyak tanah dan instalasi listrik liar sangat berbahaya karena bisa memicu kebakaran besar.