Banyak Debitur Tak Paham KUR
Jumat, 07 November 2008 – 16:32 WIB
Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Choirul Djamhari mengakui, kalau ada perbedaan persepsi antara nasabah dan perbankan. Jadi jangan heran jika selalu ricuh soal agunan.
Dicontohkannya, salah satu kesalahpahaman yang kerap terjadi soal skim kredit yang berdasarkan pola kolateral (jaminan) sebenarnya tidak harus ditanggung debitur. Di mana calon debitur sebagian punya usaha tapi tidak bisa mengakses kredit karena terhambat aturan usaha yang harus bankabel dan feasible. "Inilah yang menyebabkan bank tidak bisa mengikuti aturan agent of development dalam rangka memberi bantuan semi sosial," tukasnya.(esy)