Banyak Honorer K2 Bakal Terdepak
Senin, 11 Juni 2012 – 13:25 WIB
"Pemerintah pusat tidak bisa memaksakan instansi menerima honorer K2 menjadi PTTP kalau yang bersangkutan tidak sesuai kompetensi. Sebab, pembayaran gajinya menjadi tanggung jawab instansi bersangkutan," tegasnya.
Meski tidak merinci satu persatu, namun Eko mengungkapkan, data honorer K2 banyak yang tidak punya kompetensi. Sehingga, kalau tidak lolos CPNS maupun PTTP, honorernya akan diberhentikan.
"Mau tidak mau ya diberhentikan oleh instansi. Pemberhentiannya juga tidak disertai kompensasi, kecuali pimpinan instansinya mempunyai kebijakan khusus memberikan uang tanda terimakasih," pungkasnya. (esy/jpnn)