Banyak Honorer K2 Tidak Terdata, Bereskan yang Bodong Hingga ke Akarnya!
“Segera angkat honorer K2 yang sudah lama menunggu,” tegas Mardani, seperti dikutip dari situs resmi DPR RI.
Diketahui, pemerintah telah melakukan pendataan tenaga honorer di Indonesia. Hasil pendataan dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan jumlah yang terdata mencapai sebanyak 2,3 juta pegawai.
Diketahui, tenaga honorer K2 sendiri merupakan tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada 2010.
Namun, sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.
“Pentingnya pendataan dan verifikasi adalah agar jangan sampai tenaga honorer yang memang betul-betul bekerja dan memiliki kapasitas, malah tergeser oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kedekatan dengan pihak birokrasi,” kata Mardani.
Mardani mendesak pemerintah pusat mempercepat pendataan dan mendorong kepala daerah untuk mengirimkan jumlah tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan.
Terlebih, kata Mardani, kebanyakan pegawai honorer yang tidak terdaftar memiliki masa kerja cukup panjang.
"Mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan dedikasi untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.”