Banyak Jamu tanpa Kode Produksi
BPOM Sidak 28 IKOTSelasa, 29 Juni 2010 – 15:00 WIB
Meski demikian petugas, tidak menyita barang. Mereka hanya memberikan peringatan awal. "Kami tidak menyita karena itu ada bidangnya tersendiri. Kami hanya memberikan pemetaan cara produksi obat tradisional yang baik," kata Indah, kepala Seksi Sertifikasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya.
Tujuannya, jelas dia, agar IKOT yang sudah mengantongi izin usaha menjalankan aturan sesuai yang diterapkan BPOM. Sebab, hingga kini jamu berbahan kimia ditengara masih marak di pasaran. "Sidak ini hanya untuk melihat bagaimana jamu tradisional diproduksi di Pamekasan, sehingga tidak meresahkan," katanya.