Banyak Janda Baru di Kutai Timur
Alasannya, masih di bawah umur dan tersangkut masalah hamil di luar nikah. KUA akan melanjutkan pernikahan jika sudah mengantongi dispensasi dari PA. “Jika tidak ada dari kami (PA), maka pernikahan tidak bisa. Makanya kami keluarkan dispensasi dengan berbagai pertimbangan dan alasan,” katanya.
Tidak hanya masalah dispensasi, saat ini juga banyak perkara perceraian.
Pada awal 2017 dipastikan terdapat 253 perempuan yang menyandang status janda. Angka itu tidak termasuk yang belum dikabulkan oleh PA.
“Tetapi sebelum dikabulkan, kami juga memberikan masukkan agar kedua belah pihak untuk memikirkan ulang. Agar bisa kembali mempertahankan rumah tangganya. Tetapi jika sudah tidak bisa dipertahankan, apa boleh buat. Terpaksa kami kabulkan,” katanya. (dy)