Banyak Kartu Pemilih Ganda, Waspadai Pemilih Siluman
Rabu, 11 Juli 2012 – 05:27 WIB
Ketua KPU Jakarta Utara Dedy Iskandar menambahkan, di wilayahnya pelaksanaan pemungutan suara sudah siap seratus persen. TPS sudah dibangun. Surat suara yang ditemukan rusak juga sudah diganti. Adapun untuk saksi dari pasangan calon kata dia, harus membawa surat mandat dari tim sukses. "Harus ada surat mandatnya berapa saksi yang dikirim ke TPS. Untuk yang di dalam area TPS, hanya satu orang saksi saja yang diperkenankan. Yang lain di luar," terang Dedy.
Sementara itu, Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah berbeda pendapat soal larangan membawa HP oleh KPU DKI. "Boleh saja bawa HP, kalau HP itu dipakai untuk curang itu soal lain. Kalau orang mau potret bisa saja," ujarnya kemarin. Menurut Ramdansyah, HP merupakan wilayah privat orang. "Sama dengan baju, kalau disuruh lepas bagaimana," ujarnya.
Ramdansyah justru sepakat adanya larangan lembaga survey merilis perhitungan cepat. Yakni sebelum penghitungan selesai. "Penyampaian kepada publik, setelah pukul 13.00 atau setelah pemungutan suara selesai boleh saja. Namun, kalau saat pemungutan suara, itu tidak boleh. Karena kalau dilakukan sebelum itu, bisa mempengaruhi pemilih. Apalagi belum tentu lembaga surveynya fair, atau bisa saja dibayar," pungkasnya. (ash/dai/wok)