Banyak Kasus 'Prita' di Daerah
Selasa, 08 Desember 2009 – 15:02 WIB
Menurut Hemas, gerakan pengumpulan dana yang dilakukan DPD merupakan aksi simpati. "Pengumpulan dana ini bukan untuk mencari materi tetapi kita memberikan dukungan moril agar negara memberikan keadilan bagi rakyatnya," katanya.
I Wayan Sudirta, anggota DPD asal Bali mengatakan pengumpulan dana untuk Prita Mulyasari atas putusan Pengadilan Tinggi Banten yang mengharuskan membayar Rp204 juta oleh anggota DPD sudah mencapai Rp50 juta.