Banyak Kejanggalan, Eks Dirut IM2 Yakin Bebas
Jumat, 28 Juni 2013 – 18:54 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto optimis bisa terlepas dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwanya melakukan korupsi dalam penggunaan frekuensi internet 2,1 GHz (3G) milik PT Indosat Tbk. Keyakinan ini muncul karena banyak kejanggalan dalam proses hukum yang dilaluinya sejak di tahap penyidikan di bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung, hingga yang terkuak dalam persidangan di Pengadilan Tipikor yang kini tengah berlangsung. "Kasus ini muncul karena banyak pihak tak mengerti internet itu apa," ucap Indar, saat diskusi buku karangannya "Kerikil Tajam Telekomunikasi Broadband Indonesia" Jumat (28/6).
Kejanggalan itu di antaranya, terjadi perubahan isi materi dakwaan dengan tuntutan. Beberapa saksi yang dihadirkan pun tak sepakat dengan dakwaan jaksa. Semisal keterangan pakar telematika Onno W Purbo bahwa kerjasama Indosat-IM2 lazim digunakan dalam praktik bisnis teknologi di dunia.
Ini bisa dianalogikan sebagai router nirkabel (Indosat) dan kabel sebagai IM2. Kerjasama ibarat kabel (IM2) mencolok lubang di router (Indosat). Apa yang dilakukan router sepenuhnya kewenangan penyelenggara jaringan telekomunikasi, bukan penyedia jasa internet (IM2).
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto optimis bisa terlepas dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
Selasa, 19 November 2024 – 03:11 WIB - Humaniora
Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
Senin, 18 November 2024 – 23:42 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Humaniora
Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
Senin, 18 November 2024 – 22:25 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
Senin, 18 November 2024 – 22:30 WIB - Bali Terkini
Kadiv Yankumham Farida Audiensi dengan Setda Lombok Timur, Bahas Pelindungan KI
Senin, 18 November 2024 – 22:16 WIB - Bisnis
Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
Selasa, 19 November 2024 – 00:33 WIB