Banyak Korban, Afriyani Salahkan Trotoar
Kamis, 03 Mei 2012 – 03:03 WIB
JAKARTA - Banyak cara yang dilakukan terdakwa untuk lolos dari jerat hukum, tapi apa yang dilakukan Afriyani dan tim pengacaranya kemarin tergolong aneh. Mereka menyalahkan trotoar di depan halte Tugu Tani, tempat Xenia maut yang dikemudikannya menabrak sembilan orang hingga tewas. Tentu saja, alasan tersebut membuat keluarga korban yang seluruhnya hadir menjadi sakit hati. Saat penasihat hukum membacakan pembelaannya di ruang Prof. R. Subekti PN Jakarta Pusat berulang kali keluarga korban mengelus dada. Ada juga yang mengepalkan tangannya dengan kuat pertanda menahan amarah.
Dalam eksepsi yang dibacakan oleh Syafrudin Makmur tersebut diawali dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak lengkap. Alasannya, kejadian yang menimpa Afriyani berkaitan dengan banyak hal. "Yakni, pihak-pihak yang mempunyai otoritas atau kewenangan terhadap jalan, trotoar dan sebagainya," ujarnya.
Dilanjutkan dengan penjelasan bahwa dakwaan pasal 311 ayat 4, 5 atau pasal 310 ayat 3 UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum juga tidak bisa berdiri sendiri. Versi mereka, pasal tersebut terkait dengan pasal lain yakni pasal 25 dan 45 UU yang sama.
JAKARTA - Banyak cara yang dilakukan terdakwa untuk lolos dari jerat hukum, tapi apa yang dilakukan Afriyani dan tim pengacaranya kemarin tergolong
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Hukum
Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
Rabu, 20 November 2024 – 15:16 WIB - Hukum
Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
Rabu, 20 November 2024 – 14:25 WIB - Humaniora
Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
Rabu, 20 November 2024 – 14:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Bongkar Kisah Lama Dewi Perssik dan Armand Maulana, Dewi Gita Minta Maaf
Rabu, 20 November 2024 – 10:37 WIB - Sepak Bola
Herve Renard: Selamat untuk Timnas Indonesia, Mereka Layak Menang
Rabu, 20 November 2024 – 10:16 WIB - Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Jabar Terkini
Diguyur Hujan Deras Seharian, Wilayah Selatan Karawang Dilanda Banjir Bandang
Rabu, 20 November 2024 – 12:00 WIB - Humaniora
Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
Rabu, 20 November 2024 – 10:13 WIB