Banyak Kursi DPRD Terancam Kosong
Kamis, 04 Juli 2013 – 19:36 WIB
Karena dari 34 parpol peserta pemilu 2009 lalu, hanya 11 parpol yang dapat mengikuti Pemilu 2014. Sementara 23 parpol lainnya dinyatakan tidak lolos, sementara mayoritas anggota DPRD-nya diketahui kembali menjadi caleg lewat parpol lain.
“Nah kalau disuruh mencari pengganti, berdasarkan undang-undang yang berhak itu kan nama di urutan bawah anggota DPRD dimaksud. Sekarang kan tidak mudah karena waktunya sudah sangat singkat. Belum lagi kita tidak tahu nama-nama tersebut berada atau sudah mencalonkan diri kembali sebagai caleg lewat partai lain. Nah kalau sampai kosong (tidak ada pengganti,red), bagaimana mengenai pengesahan APBD? Ini benar-benar mencederai pilihan rakyat,” katanya.
Karena itu selain mengaku telah melayangkan mosi meminta Mendagri mundur dari jabatannya, DPP Partai Buruh menurut Sonny, dalam waktu dekat juga akan meneruskan permasalahan ke jalur hukum.