Banyak Laporan PNS Didzolimi Atasan
Selasa, 18 Agustus 2015 – 14:50 WIB
JAKARTA--Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengaku menerima banyak laporan dari PNS tentang perilaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang mendzolimi para bawahannya. Laporan dan pengaduan ini diperkirakan akan bertambah banyak menjelang Pilkada.
"Sekarang ini kami mendengar dan terima laporan dari PNS, bahwa banyak yang didzolimi oleh para PPK di level menteri, gubernur, bupati, maupun walikota. PPK ini melakukan nonjob dan mutasi pegawai yang tidak sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan," kata Komisioner KASN Tasdik Kinanto, Selasa (18/8).
"Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, petahana dilarang melakukan penggantian enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir. Kalau ada pejabat yang habis masa jabatannya akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt)," bebernya.
Karena itu lanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan PPK harus mengimplementasikan sistem merit. "Kita harus punya komitmen yang sama supaya cara ini betul-betul efektif. Karena hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan ASN itu sendiri," tandasnya. (esy/jpnn)