Banyak Nganggur, Jam Mengajar Guru Ditambah
Senin, 29 Agustus 2011 – 09:41 WIB
JAKARTA - Pejabat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mengaku gerah setiap mendengar laporan adanya PNS yang keluyuran saat jam kerja. Tidak terkecuali guru. Karena itu, mereka kini mematangkan rencana menambah jam mengajar untuk satu pekan. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho menjelaskan, aturan baru soal jam kerja tersebut dimatangkan pihaknya dengan Kementerian Pendidikan Nasional. "Kita dalam satu semangat untuk mendongkrak kinerja aparatur," jelas Ramli.
Ramli lantas menjabarkan opsi penambahan beban mengajar guru itu. Berdasar aturan yang berlaku saat ini, para guru PNS secara umum memiliki 24 jam pelajaran dalam sepekan. Setiap satu jam pelajaran berdurasi 45 menit. Nah, untuk menggenjot kinerja para guru tersebut, beban mengajar akan ditingkatkan menjadi 27,5 jam per minggu.
"Dengan penambahan ini, tidak ada alasan lagi guru PNS yang tidak ada kerjaan," kata Ramli. Seperti yang sering dijumpai, para guru duduk-duduk di kantor atau di kantin sekolah. Bahkan, juga ditemukan laporan adanya guru yang shopping saat jam kerja.
JAKARTA - Pejabat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mengaku gerah setiap mendengar laporan adanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
Sabtu, 04 Januari 2025 – 00:07 WIB - Pendidikan
Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:47 WIB - Pendidikan
Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Selasa, 31 Desember 2024 – 20:16 WIB - Pendidikan
Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
Senin, 30 Desember 2024 – 17:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:01 WIB - Liga Indonesia
Zalnando Tak Bisa Main saat Persib Jumpa Bali United, tetapi Bojan Hodak Punya Kabar Baik
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:20 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persebaya Datangkan 2 Menara Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 17:37 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Humaniora
Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:20 WIB