Banyak Pelabuhan Tikus di Batam, BC Kerepotan
Senin, 28 November 2011 – 03:03 WIB
Sementara itu, Dewan Kawasan dan Badan Pengusahaan Kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun menyampaikan sejumlah keluhan pengusaha. Salah satunya soal kewajiban melengkapi buku panduan berbahasa Indonesia bagi selurh barang elektronik. "Seharusnya Undang-undang FTZ mampu mengatasi ketentuan-ketentuan dari menteri terkait hal itu" ujar Harry.
Selebihnya, pertemuan di Graha Kepri itu juga menyoal masalah masterlist barang impor, yang sampai saat ini belum juga dihapus. (par/jpnn)