Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak Penjual Minyak Goreng di Kota Kupang Belum Terapkan HET Kemendag

Selasa, 15 Februari 2022 – 19:13 WIB
Banyak Penjual Minyak Goreng di Kota Kupang Belum Terapkan HET Kemendag - JPNN.COM
Salah satu warga Kota Kupang ketika membeli minyak goreng di Ramayana. Foto : Meylinda Putri Yani Mukin

jpnn.com, KUPANG - Sebagian besar penjual minyak goreng di Kota Kupang belum menerapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 tahun 2022.

Ningsih (31), seorang pedagang di Pasar Inpres Kota Kupang mengatakan bahwa harga minyak goreng yang dijualnya masih dengan harga yang lama, dikarenakan minyak tersebut merupakan stok lama.

"Beta jual masih dengan harga lama, sesuai dengan merek minyak gorengnya. Satu liter itu Rp 20.000 tapi kalau yang dua liter harganya sekitar Rp 40.000 hingga Rp 45.000," kata Ningsih, Senin (14/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh JPNN, pihak distributor masih menjual minyak goreng tersebut dengan harga yang tinggi, sehingga para pengecer belum bisa menjual minyak goreng tersebut sesuai harga yang sudah ditetapkan oleh Menteri Perdagangan.

Selain itu stok minyak goreng subsidi Rp 14.000 di beberapa ritel minyak di Kota Kupang habis, seperti di Alfamart dan Hyper Mart Kota Kupang.

Penerapan pembatasan pembelian minyak goreng juga diterapkan di beberapa pasar modern di Kota Kupang.

Pembeli hanya bisa mendapatkan 1 pcs minyak goreng ukuran 2 liter dan 2 pcs untuk minyak goreng dengan ukuran 1 liter.

"Stok minyak goreng untuk sekarang memang lagi kosong. Kita ikut stok dari Sidoarjo karena kantor pusatnya di sana," kata Anggo, assistance chief of store Alfamart Fatululi. (mcr2/jpnn)

Sebagian besar penjual minyak goreng di Kota Kupang belum menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.14.000 sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close