Banyak PNS Terlambat Naik Pangkat, Kemenag Tempuh Jalan Ini
Dia menambahkan Kemenag memantau semua data kepegawaian yang masuk ke Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) dan mengirimkan notifikasi kepada PNS yang sudah berhak mengurus kenaikan pangkat.
Nurudin menyatakan data tersebut juga dikirimkan Biro Kepegawaian ke Pejabat Pembina Kepegawaian di seluruh satuan kerja.
"Jadi, tidak ada alasan lagi satker tidak tahu ada personelnya yang harus mendapatkan kenaikan pangkat reguler," kata dia.
WA notifikasi itu, lanjut Nurudin, sudah mulai dilakukan sejak pekan ini.
Dia berharap bisa terus melakukan perbaikan layanan kepegawaian.
Terlebih Kemenag memiliki jumlah ASN sangat besar dan rentang kendali yang panjang.
"Di samping itu, peraturan kepegawaian yang terus berkembang menjadi tantangan tersendiri agar sampai tepat sasaran" pungkas Nurudin. (esy/jpnn)