Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Banyak Tantangan Dalam Memuluskan Transformasi Elektrifikasi, Budi Sebut Hal Ini

Sabtu, 25 Februari 2023 – 14:51 WIB
Banyak Tantangan Dalam Memuluskan Transformasi Elektrifikasi, Budi Sebut Hal Ini - JPNN.COM
Ilustrasi Pejabat daerah saat mencoba motor listrik. ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang

jpnn.com, JAKARTA - Percepatan transformasi ke mobilitas ramah lingkungan dinilai butuh upaya serius dari semua pihak. Pasalnya, banyak tantangan yang harus dihadapi.

"Saya lihat persoalan utamanya adalah kepercayaan masyarakat, karena masyarakat masih (bertanya-tanya), ini motor listrik bisa lanjut atau nggak, kayak dulu era motor China," ujar Staf Ahli Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas, Budi Setiyadi, di Jakarta.

Meski demikian, pemerintah terus berusaha dalam menyuburkan ekosistem hijau ini dengan mengeluarkan berbagai peraturan dan juga regulasi.

Insentif besar-besaran juga akan dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bukti keseriusannya dalam mendorong ekosistem hijau di tanah air.

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, sebagai bentuk keseriusannya di ranah elektrifikasi.

Tidak hanya itu, pemerintah juga mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (InPres RI) No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Baterai Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Hampir semua sudah pakai, ya, tetapi memang yang pertama yang pusat dan itu sudah mulai. Kami pun sudah mulai menggunakan (motor listrik) sebagai kendaraan dinas sejak 2020," jelas dia.

Budi juga akan terus meminta pemerintah daerah untuk turut aktif dalam menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas mereka ke depannya sesuai dengan InPres RI No. 7 tahun 2022.

Memuluskan langkah elektrifikasi kendaraan bermotor berkembang pesat di tanah air butuh upaya kuat dari semua pihak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News