Banyak Temuan, Penyelenggaraan Haji 2015 Kok Dapat Opini WDP
jpnn.com - JAKARTA--Sejumlah anggota Komisi VIII DPR mempertanyakan hasil pemeriksaaan BPK atas laporan keuangan penyelenggaran ibadah haji (PIH) tahun 1436 H/2015.
Pasalnya, dalam laporannya, BPK menyebutkan ada sembilan temuan dalam PIH 2015. Namun, BPK RI justru memberikan opini WDP (wajar dengan pengecualian).
"Inikan aneh. Dalam hasil pemeriksaan BPK, semuanya jelek kok bisa PIH 2015 dikasi opini WDP. Kalau wajar berarti banyak bagusnya daripada jeleknya. Ini jeleknya banyak, tapi tetap WDP," kritik Hamka Haq, anggota Komisi VIII DPR RI dalam rapat konsultasi dengan BPK, Senin (26/9).
Rapat itu terkait pemeriksaan laporan keuangan penyelenggaran ibadah haji (PIH) tahun 1436 H/2015.
Politikus Fraksi PDIP ini juga mempertanyakan apakah sembilan temuan BPK ada indikasi korupsi. Bila ada, biar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut kasusnya.
Senada, Kuswiyanto menyatakan keheranannya dengan metode pemeriksaan BPK. Sembilan temuan BPK atas PIH 2015 ditambah tidak adanya laporan penyelenggaraan haji khusus, mestinya opini yang diberikan disclaimer.
"Haji khusus itu merupakan sumber korupsi utama dalam penyelenggaran ibadah haji. Penyetoran dana yang tidak seragam, ada Rp 200 juta, Rp 250 juta, Rp 300 juta menjadi celah korupsi. Kok aneh BPK memberikan opini WDP dan bukan disclaimer," bebernya.
Menanggapi itu, anggota 5 BPK Murmahadi menegaskan, dalam pemberian opini ada standar yang dipakai lembaganya. Opini WDP bukan berarti sempurna, tapi masih ada kekurangannya.