Banyak Tersangkut Suap, Remunerasi Hakim Dikaji
Senin, 25 Maret 2013 – 07:36 WIB
Oleh Setyabudi, masing-masing dihukum selama 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan. Tujuh terdakwa yang terdiri dari ajudan Sekretaris Daerah Luthfan Barkah, ajudan Wali Kota Bandung Yanos Septadi, eks Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kota Bandung Rochman dan Kepala Bagian Tata Usaha Uus Ruslan, Staf Keuangan Pemkot Bandung Firman Himawan, Kuasa Bendahara Umum Havid Kurnia dan Ahmad Mulyana juga didenda Rp 9,4 miliar. (wan/gen/dim)