Banyak Usul Pemberkasan Honorer K2 Tanpa SPTJM
Rabu, 08 Oktober 2014 – 15:41 WIB
Dia menduga, untuk mencari aman para PPK menyerahkan tanggung jawab memeriksa data honorer K2 ke pusat. Hanya saja hal itu tidak boleh dilakukan. BKN hanya akan memproses usulan yang sudah lengkap syarat administrasinya dan paling utama ada SPTJM-nya. (esy/jpnn)