Banyak Yang Kecelakaan Gara-gara Main HP
jpnn.com, SURABAYA - Titik rawan kecelakaan sebenarnya sudah diantisipasi di jalur mudik. Salah satunya, memasang rambu untuk mencegah kecelakaan.
Misalnya, pembatas kecepatan. Tetapi, tidak jarang, rambu semacam itu diabaikan.
Contohnya, di daerah A. Yani. Terlihat banyak imbauan untuk menggunakan kecepatan 40 km/jam dalam melintasi jalan tersebut.
Nyatanya, kecepatan kendaraan di sana melebihi batas maksimal.
Kanitlaka Lantas Surabaya AKP G.K Antara menyatakan, rambu-rambu itu tidak akan berarti jika dilanggar.
"Banyak kejadian di A. Yani tersebut karena main HP. Selain itu, kecepatan di atas 40 km/jam," ujarnya.
Padahal, menurut dia, jalan tersebut sudah dipasangi rumble strip. Tujuannya, meminimalisasi jumlah kendaraan yang ngebut-ngebutan.
"Itu kan juga agar pengemudinya tidak mengantuk," tuturnya. Agar membekas dan berdampak, monumen kecelakaan sampai dipasang di daerah titik rawan.