BAP DPD RI Mediasi Tuntutan Masyarakat Adat Moi Maya dengan Petrogas
Apalagi terjadi peralihan tanggun jawab pengelolaan sumur gas dari JOB Pertamina-PetroChina kepada PT Petrogas (Island).
“Data semua perlu diklairifkasi dulu, apa yang menjadi kewajiban perusahaan, kewajiban pemerintah, ataupun kewajiban dari pemerintah daerah, sehingga kita (BAP DPD RI) akan lebih mudah dalam memediasinya. Jadi semuanya win-win solution, dapat berakhir dengan happy ending bagi semua pihak,” kata Alirman.
Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno mengatakan, lembaganya berkomitmen untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat adat Moi Maya dengan mengkompilasi dan mengklarifikasi data lahan yang belum mendapatkan ganti kerugian dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Data tersebut akan digunakan sebagai bahan tahapan selanjutnya dalam proses mediasi atas aduan dari masyarakat adat Moi Maya yang terdiri dari 14 marga di Papua Barat ini.
“BAP DPD RI menugaskan anggotanya dari Papua Barat, Bapak Yance Samonsabra untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait, sehubungan dengan sinkronisasi data,” kata Bambang Sutrisno. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?