Kapolres BU AKBP. Harries Budiharto, S.Ik, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. M Arif, Si.Kom menerangkan polisi sudah melakukan visum dan memintai beberapa keterangan saksi. Hasilnya alat visum menunjukan adanya bekas luka dan memar yang diderita korban. Malam itu juga polisi langsung menciduk kedua ayah dan anak ini di rumahnya ketika tengah tidur di rumahnya dan ditetapkan sebagai tersangka.(qia)
ARGA--Hanya gara-gara tak senang ditagih utangnya, Su (40) warga Desa Air Merah Arga Makmur Bengkulu Utara (BU) nekat memukuli adik kandungnya sendiri