Bapepam-LK Tak Urusi Penjatahan
Senin, 02 Januari 2012 – 10:48 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak ikut campur dalam urusan penjatahan. Wewenang penjatahan itu sepenuhnya diserahkan kepada manajer penjatahan. Karenanya, pengadil pasar modal itu tidak membatasi porsi penjatahan pasti dan penjatahan terpusat dalam penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Pada awalnya, pengatur pasar modal itu berencana membatasi porsi penjatahan fix allotment maksimal 95 persen dan pooling 5 persen. Itu dilakukan guna meningkatkan partisipasi investor ritel dalam penawaran umum perdana. Tetapi setelah mendapatkan masukan dari pelaku pasar, rencana itu urung dilakukan. Regulasi itu tertuang dalam revisi peraturan IX. A. 7 tentang tanggungjawab manajer penjatahan dalam rangka pemesanan dan penjatahan efek dalam penawaran umum. ”Setelah melalui pertimbangan matang kami putuskan tidak melakukan pembatasan,” ungkap Nurhaida, Ketua Bapepam-LK, di Jakarta.
Nurhaida menyebut merujuk data, ternyata investor ritel telah terakomodir dalam porsi fix allotment. Pada porsi polling juga sudah terakomodasi. Sehingga kalau harus dibatasi justru akan kontraproduktif dengan aturan lama. Jadi sambung Nurhaida, regulator tidak perlu bertindak terlalu jauh dalam memonitor perkembangan yang ada di market.
Keputusan wasit pasar modal itu sejatinya sesuai dengan kemauan investor. Tetapi, manajer penjatahan tetap mendapat kewenangan dan keleluasaan dalam menentukan porsi fix dan pooling. Pasalnya, ujung dari kebijakan itu risiko bisnisnya ditanggung investor. ”Kami rasa langkah regulator sudah tepat dan senapas dengan pelaku pasar,” tukas Antony Kristanto, Direktur Utama PT HD Capital Tbk (HADE).
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak ikut campur dalam urusan penjatahan. Wewenang penjatahan itu sepenuhnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
Senin, 18 November 2024 – 16:47 WIB - Investasi
ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
Senin, 18 November 2024 – 16:05 WIB - Produk
Peluncuran Online Eksklusif Heart Bag Kolaborasi Voneworld & Heart Evangelista, Hanya di Shopee
Senin, 18 November 2024 – 15:07 WIB - Bisnis
DISPUSIP DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Penerbit & Mitra Kolaborasi
Senin, 18 November 2024 – 14:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Liga Indonesia
Pelatih Persib Bojan Hodak Sebut Stadion GBLA Belum Siap Dipakai Melawan Borneo FC
Senin, 18 November 2024 – 15:21 WIB