Bapepam Persilakan BPK Turun Tangan
Untuk Lakukan Audit Investigasi IPO PT KSSelasa, 23 November 2010 – 19:49 WIB
![Bapepam Persilakan BPK Turun Tangan Bapepam Persilakan BPK Turun Tangan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Kalaupun ada perkara tindak pidana, lanjut Fuad, yang bisa meminta untuk melihat data hanya jaksa, polisi dan hakim dan Dirjen Pajak. Lantas bagaimana dengan KPK? "Mungkin melalui UU-nya (UU KPK) dia bisa mengakses, tapi dalam UU Pasar Modal belum disebutkan (KPK) sebab itu kan UU Pasar Modal mulai tahun 1995," sebutnya.(ara/jpnn)