Bapepam Persilakan BPK Turun Tangan
Untuk Lakukan Audit Investigasi IPO PT KSSelasa, 23 November 2010 – 19:49 WIB
Kalaupun ada perkara tindak pidana, lanjut Fuad, yang bisa meminta untuk melihat data hanya jaksa, polisi dan hakim dan Dirjen Pajak. Lantas bagaimana dengan KPK? "Mungkin melalui UU-nya (UU KPK) dia bisa mengakses, tapi dalam UU Pasar Modal belum disebutkan (KPK) sebab itu kan UU Pasar Modal mulai tahun 1995," sebutnya.(ara/jpnn)