Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran PFAK, CEO Indodax Bereaksi Begini

Sabtu, 19 Oktober 2024 – 03:22 WIB
Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran PFAK, CEO Indodax Bereaksi Begini - JPNN.COM
Pelanggan aset kripto. Foto: Bitocto Exchange

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan perpanjangan waktu bagi exchanger kripto untuk memenuhi persyaratan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), sebagaimana diatur dalam Peraturan Bappebti No 9 Tahun 2024.

Perpanjangan ini berlaku hingga pekan terakhir November 2024 dan ditujukan kepada exchanger yang saat ini berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), sehingga mereka memiliki kesempatan lebih untuk melengkapi seluruh kewajiban yang diatur dalam regulasi.

CEO INDODAX, Oscar Darmawan menyampaikan apresiasinya atas kebijakan perpanjangan waktu yang diberikan oleh Bappebti.

Oscar menilai langkah ini memberikan kesempatan bagi exchange kripto yang masih dalam tahap pemenuhan persyaratan PFAK.

Dengan adanya tambahan waktu hingga pekan terakhir November 2024, industri kripto di Indonesia akan memiliki kesempatan dan kesiapan yang lebih baik untuk menyesuaikan diri dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami sangat menyambut baik keputusan ini, karena memberikan ruang bagi lebih banyak exchanger untuk memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini juga akan membantu memperkuat industri kripto secara keseluruhan dengan memastikan setiap exchanger mematuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Oscar Darmawan.

Oscar menambahkan INDODAX telah mengambil langkah proaktif dalam memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti.

Saat ini, INDODAX telah menyelesaikan seluruh dokumen dan prosedur yang diperlukan, termasuk memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX, dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC.

INDODAX percaya kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh otoritas merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News