Bappebti & PINTU Beberkan Tantangan dan Solusi Investasi Crypto Dalam Negeri
jpnn.com, JAKARTA - PT Pintu Kemana Saja (PINTU) bersama dengan BAPPEBTI menggelar diskusi dalam program Pop-In Podcast PINTU.
Diskusi bertajuk ‘Langkah Bappebti Kembangkan Pasar Crypto Indonesia’ dilakukan bersama Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) BAPPEBTI Tirta Karma Senjaya dan General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas).
“BAPPEBTI dipercaya oleh pemerintah untuk meregulasi aset crypto menyoroti aspek yang masih menjadi tantangan industri. Pertama terkait ruang lingkup investasi crypto dari hulu ke hilirnya sangat luas, sehingga hal ini menjadi tantangan yang cukup besar untuk kami bisa meregulasi secara baik, namun juga tetap memberikan ruang eksplorasi dan inovasi bagi industri maupun pendukung ekosistemnya, serta memberikan keamanan dan kenyamanan investasi bagi para investor,” ujar Tirta.
Tirta melihat tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah agar bisa mengatur terkait dengan penggunaan blockchain ini.
“Karena kami yakin dari sisi hulu ini akan memberikan keuntungan besar bagi Indonesia jika dikembangkan lebih jauh lagi. Tentu saja kami akan menggandeng pemerintah dan kementerian lembaga terkait supaya bersama-sama membangun industri crypto dari hulu ke hilir,” tuturnya.
Dimas menjabarkan tantangan yang dihadapi oleh industri crypto Indonesia dari sisi pedagang.
“Kami melihat terdapat dua tantangan. Tantangan pertama, senada dengan pernyataan dari BAPPEBTI mengenai aturan dari hulu hingga hilir. Karena kita tahu investasi crypto bergerak sangat cepat dan dinamis dengan berbagai use cases yang muncul setiap harinya. Investasi perdagangan spot hanyalah salah satu produk, sementara banyak hal lain seperti Decentralized Finance (DeFi), NFT, Web3, dan produk crypto lainnya yang menjadi tantangan seluruh pihak,” sebutnya.
Dimas menambahkan, tantangan kedua mengenai edukasi di tengah meningkatnya jumlah investor dalam waktu cepat.