Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bappenas Pangkas Satu Deputi

Senin, 20 April 2015 – 20:00 WIB
Bappenas Pangkas Satu Deputi - JPNN.COM
bappenas goid

jpnn.com - JAKARTA- Satu kedeputian di Kementerian PPN/Bappenas akan dihapus. Hal itu menyusul kebijakan Presiden Joko Widodo yang mewajibkan perampingan organisasi kementerian.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, saat ini Bappenas memiliki sembilan deputi. Yakni, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan, Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan, dan UKM serta Bidang Ekonomi.

Selain itu, ada pula Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Bidang Sarana dan Prasarana,Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, Bidang Pendanaan Pembangunan dan Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan.

"Berkurangnya kedeputian memang akan berdampak pada berkurangnya jumlah jabatan eselon II dari 50 menjadi 46,” terang Yuddy di Jakarta, Senin (20/4).

Hanya saja Yuddy tidak menjelaskan kedeputian mana yang dihapus. Kedeputian yang dihapus ini akan digabung dengan kedeputian lain yang tugas dan fungsinya sesuai. Dengan begitu, tidak terjadi overlaping dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

"Setelah Rancangan Perpres ini disepakati, secepatnya akan disampaikan kepada presiden untuk segera ditandatangani," tandas Yuddy. (esy/jpnn)

JAKARTA- Satu kedeputian di Kementerian PPN/Bappenas akan dihapus. Hal itu menyusul kebijakan Presiden Joko Widodo yang mewajibkan perampingan organisasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close