Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
jpnn.com - Kasus oknum polisi tembak mati siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) terus bergulir.
Terbaru, oknum polisi berinisial Aipda R sebagai pelaku sudah ditahan.
Aipda R menjalani penempatan khusus selama 20 hari dalam penyelidikan perkara tersebut.
"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Semarang, Rabu (27/11/2024).
Dia menyebut penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda Jateng, dan diasistensi oleh Mabes Polri.
Artanto memastikan proses hukum perkara tersebut dilakukan sesuai fakta yang benar dan setransparan mungkin.
Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menambahkan diketahui R dua kali menembakkan senjata api.