Barang Bukti 60 Ton Pupuk jadi Soal, DPR Siap Pertanyakan ke Kapolri
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa mengaku siap mempertanyakan ke Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, penanganan kasus penggerebekan yang dilakukan di sebuah gudang pengoplosan pupuk subsidi yang diduga milik Ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek, Jumat (19/6) lalu.
Pasalnya, pada penggerebekan jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Mabes Polri disebut telah mengamankan antara lain 60 ton pupuk subsidi. Kemudian berdasarkan penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, barang bukti saat ini dititipkan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Medan.
Namun setelah kru Pos Metro Medan (Grup JPNN) mengecek langsung ke Rupbasan Medan, diduga barang bukti dimaksud tidak ada.
“Kalau memang statemen Humas Polri tidak betul (dititip di Rupbasan), harus kami kejar,” ujar Desmon saat dihubungi JPNN, Kamis (25/6) malam.
Desmon berjanji akan mempertanyakan hal tersebut ke Kapolri, saat Komisi III menggelar rapat dengar pendapat dengan Polri pada 2 Juli mendatang.
“Nanti kami akan pertanyakan saat rapat dengan Kapolri, 2 Juli mendatang,” ujarnya.
Menurut wakil rakyat dari Fraksi Gerindra ini, informasi dari Kapolri sangat diperlukan. Sehingga dalam penanganan kasus tersebut, Polri benar-benar melakukannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tidak ada kecurigaan dari masyarakat.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi III lainnya, Ruhut Sitompul, mengaku sangat meyakini Mabes Polri tidak mungkin melakukan penyelewengan. Apalagi mengingat kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Badrodin Haiti, cukup baik dalam menjalankan tugas, terutama dalam mengungkap praktik-praktik penyelewengan.