Barang Impor Banggar Diganti Produk Lokal
Rabu, 25 Januari 2012 – 15:55 WIB
JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M. Prakosa menegaskan, bahwa pergantian produk impor dengan barang dari dalam negeri untuk isi ruang Badan Anggaran (Banggar) yang direnovasi diharapkan dapat menyelematkan keuangan negara. "Kita ganti ruangnya, barang import kita kembalikan ke vendor. Kita berharap bisa menyelamatkan keuangan negara. Kita harap 50 persen uang negara bisa diselamatkan," kata Prakosa, kepada wartawan, Kamis (25/1), di Jakarta.
Dia menegaskan selisih uang pergantian produk itu akan dikembalikan ke kas negara. "Selisih uang itu dikembalikan ke kas negara," katanya.
Dia menegaskan, seharusnya untuk pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah harus ada dua kata kunci yang tidak boleh dilakukan. "Dua kata kunci itu adalah kata mewah dan impor," tegas politisi PDI Perjuangan, itu.
JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M. Prakosa menegaskan, bahwa pergantian produk impor dengan barang dari dalam negeri untuk isi ruang Badan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:40 WIB - Hukum
Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:34 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Uber Cup 2024 China Vs Indonesia, Ada Kejutan Besar di Susunan Pemain
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:12 WIB - Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Panik Bunuh PSK Seusai Wikwik, Rasyid Pane Buang HP di Jalan By Pass Ngurah Rai
Minggu, 05 Mei 2024 – 05:58 WIB - Dahlan Iskan
Spesialis Permenkes
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB