Barbie Kumalasari: Galih Bersedia Minta Maaf di depan Umum
Selasa, 16 Juli 2019 – 07:53 WIB
Kasus bermula dari laporan Fairuz A Rafiq yang tidak terima telah dipermalukan oleh mantan suaminya, Galih Ginanjar. Dalam video yang diunggah di channel YouTube milik Rey Utami dan Pablo, Galih menyindir organ intin Fairuz dengan sebutan ikan asin.
Ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.(mg7/jpnn)