Bareskrim Bakal Miskinkan Semua Bandar dan Kurir Narkoba
![Bareskrim Bakal Miskinkan Semua Bandar dan Kurir Narkoba Bareskrim Bakal Miskinkan Semua Bandar dan Kurir Narkoba - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/07/24/dirtipidnarkoba-bareskrim-polri-brigjen-pol-mukti-juharsa-da-xkye.jpg)
Terkait barang bukti, penyidik telah menyita sejumlah aset bergerak maupun tidak bergerak milik tersangka W, di antaranya berupa dua buah senjata air gun laras panjang kaliber 177/4,5 milimeter dan uang tunai sebesar Rp44 juta. Ia mengatakan, senjata laras panjang tersebut digunakan oleh tersangka untuk berpura-pura menjadi aparat keamanan.
Total nilai aset milik W yang disita oleh penyidik adalah sebesar Rp30 miliar.
Tersangka W dijerat dengan Pasal 3, 4, 5 juncto 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan TPPU dan/atau Pasal 137 huruf a dan b UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (antara/jpnn)