Bareskrim Bongkar Judi dan Prostitusi Online yang Tampilkan Ratusan Wanita Seksi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membekuk 4 tersangka kasus tindak pidana judi dan prostitusi online.
Mereka ditangkap pada 15 hingga 21 Oktober 2021 di wilayah Pekanbaru dan Sumatera Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda.
Pertama, tersangka PES (34) berperan sebagai pembuat rekening deposito sekaligus pencari host wanita.
Tersangka ER (26) berperan sebagai pembuat rekening penampung uang.
“Ketiga ada CW alias VT (34) dan terakhir FC (25) berperan sebagai agen perekrut host wanita,” kata Andi Rian kepada wartawan, Selasa (26/10).
Menurut Andi Rian, keempat pelaku merubah aplikasi 19Love.Me dari yang semula hanya judi online jadi berisi konten pornografi.
"Isinya menampilkan para wanita yang menggunakan pakaian seksi,” jelasnya.