Bareskrim Diminta Selamatkan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (GPS KPK) meminta Bareskrim Polri untuk menyelamatkan komisi antirasuah itu.
Mereka juga meminta Bareskrim turut mengawal penanganan kasus hukum yang diduga melibatkan internal KPK, baik yang aktif maupun purnabakti.
Peneliti GPS KPK Luthfi S menagatakan, beberapa hari terakhir ini banyak pemberitaan di media massa yang kerangkanya seperti mendiskreditkan pejabat KPK bertindak koruptif.
"Seperti mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, yang disangka menerima Rp satu miliar dari Nazaruddin berdasarkan keterangan Yulianis," kata dia di kantor sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Kasus kedua, kata dia, yaitu yang menjerat eks Direktur Pemberantasan KPK Waluyo yang terseret namanya dalam kasus penjualan aset PT Pertamina.
Menurut Lutfi, hal itu akan berdampak pada citra institusi KPK di mata publik.
"Terutama ketua KPK saat ini Agus Rahardjo yang disangka terlibat kasus korupsi E-KTP soal sepuluh pertanyaan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Kami minta ini tidak dikait-kaitkan dengan lembaga KPK," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, GPS KPK memberikan 'obat kuat' sebagai simbol agar Bareskrim berani memeriksa dan menyelidiki secara objektif terkait sejumlah kasus tersebut.