Bareskrim Garap Bekas Istri Pejabat Bea Cukai
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Widyawati, bekas istri Kepala Sub Direktorat Ekspor Direktorat Jenderal Bea Cukai Heru Sulastyo tersangka dugaan suap dan pencucian terkait ekspor impor, Rabu (30/10).
Heru yang juga mantan Kasubdit Penindakan dan Penyidikan di Direktorat BC Tanjung Priok itu diduga menerima suap dari pengusaha Yusron Arif yang sudah dijadikan tersangka.
"Hari ini Widyawati diperiksa sebagai saksi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto, Rabu (30/10).
Polisi memeriksa Widyawati karena menduga turut menerima uang suap yang diterima Heru dari seorang pengusaha ekspor impor, Yusran Arif alias Yusron.
Menurut Arief, status Widyawati dalam kasus ini akan ditentukan penyidik setelah menjalani pemeriksaan. "Mudah-mudahan datang, karena dia punya bayi tujuh bulan," ujarnya. (boy/jpnn)